b. Sn, M. Maka, materi muatan tentang diskresi bisa ditemukan dalam UU No. 13. Dr. Diskresi yang merupakan kebebasan bertindak pejabat pemerintahan dalam bertindak ataupun membuat keputusan, di ubah dalam UU Cipta Kerja, sebab konsep. Diskresi yang diatur dalam Undang-Undang No. UU 11/2020) memiliki definisi : “Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak. DISKRESI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Oleh: Kristina Prasetya Wijaya (07011181823023). Administration. 30 tahun 2014, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Administrasi Negara. A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa. 12. Dalam praktik sering dialihkan menjadi delegasi semu. melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Wewenang dan Diskresi Dalam konteks negara hukum Indonesia yang. Ada beberapa pakar hukum yang memberikan definisi diskresi diantaranya S. 5 Sengketa Administrasi dalam Buku Bunga Rampai Hukum Tata Nagera dan Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta : Jurusan HTN, Fakultas Hukum UII, 1987). Disahkannya Undang-Undang No. Keputusan yang disepakati bersama antara pejabat ataupun pemberi layanan dengan. legalitas ( legaliteitsbeginsel ) dikenal dalam hukum. XI. 5 Abdul Latif, Hukum Administrasi Dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi (Jakarta, Kencana, 2014) hlm. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan. ^Kajian Diskresi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan”, (Jakarta: Pusat Kajian Sistem dan Hukum Administrasi Negara – LAN 2016), Hlm. Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Etika dapat menjadi suatu factor mensukseskan tetapi juga sebaliknya. Sos. Konsep diskresi di Indonesia harus dikembalikan kepada paradigma interpretivisme. John A. itu, menurut ajaran hukum fungsional, hukum dipandang sebagai instrument untuk mengarahkan atau pencapaian tujuan masyarakat. PLN) Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi Pembangunan 21 Gardu Induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada 2013, kejaksaan mengurus kasus ini sejak Juni 2014 setelsh menerima laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp. penggunaan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan bagaimana prosedur penggunaan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Diskresi. Pengertian diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memuat beberapa unsur sebagai berikut : 1. II. 17 No. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari. Dosen Pengampu: RUSMAN, S. DISKRESI DIKAJI MENURUT UU NO. , MH. Negara dan Hukum Administrasi Negara, Asas Legalitas sering dikenal . 1991 dalam masyrakat dan besarnya peranan individu dalam melakukan kebebasan berkontrak. DISKRESI DIKAJI MENURUT UU NO. Jika dilihat persyaratan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara Pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di atas maka poin “tidak bertentangan denganScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. 4 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh Pejabat. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pemberian (H adi, 2017). Bentuk fleksibel aturan yang berlaku Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. Dikresi dilakukan berdasarkan UU No 30 tahun 2014 agar tidak disalah. Jika seorang pejabat administrasi pemerintahan harus menggunakan diskresi dalam pembuatan suatu keputusan administrasi pemerintah, pejabat yang bersangkutan wajib memperhatikan tujuan pemberian diskresi, batas-batas hukum yang berlaku serta kepentingan umum. 10 Hutuley, In, Alwi, dan Hasniati, “Diskresi dalam Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah”, STIA Abdul Azis Kataloka Ambon, 2013, hlm. 30 tahun 2014, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam. Birokrasi Dalam Perspektif Politik & Administrasi; Dr. Hal pokok atau utama terkait kewenangan diskresi yang diatur dalam UU AP antara lain: a. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dlm dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dan Keban 2008: 166). KATA KUNCI: Pemeriksaan Pajak, Diskresi, penegakan hukum pidana di bidang perpajakan 1. V. Membentuk. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Diskresi dalam pelayanan publik merupakan salah satu kajian dalam166 Jawade Hafidz Arsyad, Korupsi dalam Persepktif HAN (Hukum Administrasi Negara), Sinar Grafika, Jakarta, 2013 Jeremy Pope, Strategi Memberantas Korupsi (Edisi Ringkas), Transparansi International Indonesia, Jakarta, 2008. Namun pelaksanaan diskresi juga rawan terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang dan sewenang-wenang yang dapat mengakibatkan suatu tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang. Secara umum diskresi merupakan Dengan kata lain, diskresi. Menurut pasal 22 dalam ayat-ayatnya dari Undang-Undang No. Arti Simbol dari Pancasila. Mekanisme diskresi atau 1 Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Tindakan pengecualian oleh polisi dalam menciptakan kelancaran lalu lintas, seperti. tanggung jawab administrasi negara, menurut B. Diskresi birokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai salah satu upaya efektivitas pelayanan publik diterbitkannya dalam keadaan mendesak yaitu suatu keadaan yang muncul secara tiba-tiba menyangkut. 1. andi@gmail. Diskresi Dalam Konsep Negara Hukum Negara hukum (the rule of law) adalah asas yang berlaku universal yang diterima atau diakui oleh negra-negara sebagai landasan bagi bekerjanya sistem hukum dan pemerintahan. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan. Marbun 2001 : 17) mengatakan bahwa persoalan-persoalan penting yang mendesak, sekurang-kurangnya mengandung unsurunsur sebagai berikut: a. LAPORAN OMBUDSMAN TAHUN 2012 DI SALAH SATU PROVINSI (PERWAKILAN JATIM)Pengertian Diskresi. PENDAHULUAN Dalam tataran praktis maupun teoritis dikeluarkannya suatu "kebijakan" atau "diskresi" oleh pejabat tata usaha negara hingga saat ini masih menimbulkan dilema. 2009. Ketiga, 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. mengarahkan untuk membedakan tindak pidana dengan tindakan administrasi dan Diskresi jangan dipidanakan2 maka berdasarkan definisi Keputusan. hukum administratif) merupakan kewenangan diskresioner dan seberapa jauh kewenangan ini, 1 Daftar Kode formulir yang digunakan dalam proses penangangan dan penyelesaian perkara tindak pidana termuat dalam Keputusan Jaksa Agung RI No. pemerintah dalam kehidupan warga Negara merupakan keniscayaan dalam konsepsi welfare state, tetapi pertanggungjawaban setiap tindakan pemerintah juga merupakan keniscayaan dalam Negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dalam hal penggunaan diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaranBerdampak Hukum Administrasi dalam Melaksanakan Tugas dalam Situasi Darurat Pejabat administrasi negara telah dilengkapi dengan kewenangan-kewenangan baik yang bersifat atributif maupun yang bersifat delegatif. Keterbatan sumberdaya yang menyebabkan pengembangan administrasi yang baik tidak bias cepat berjalan. Setelah sekian lama diperdebatkan batas-batasnya, Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui bersama masalah diskresi diatur. ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Oleh : Hanifah Syafira br Sinaga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Palembang Email : hanifah. John A. Kebebasan bertindak sangatpotensial untuk aparat pemerintahatau administrasi negara untukdapat melakukan penipuan karenaadanya kewenangan ini pejabatpemerintah dapat secara bebasatas inisiatif sendiri untukmengembangkan kebijakan denganmemanfaatkan kondisi tertentu,sering kali kasus di era ini (Ordelama dan Orde Baru). B. Pd. Pradnya Paramita, 1991, hlm. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 11-20. KONSEP DISKRESI KEPOLISIAN untuk menentukan sendiri dengan cara DALAM PROSES PIDANA bagaimana dan kapan wewenang yang dimiliki administrasi negara. 2 No. Untuk itu menarik untuk ditelusuri lebih kompreshensif mengenai tanggung jawab jabatan dan tanggung jawab pribadi dalam penggunaan diskresi. Diskresi yang dimaksud ialah dalam ranah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya aparatEtika diperlukan karena adanya keleluasaan kewenangan atau diskresi yang diberikan para administrator publik dan diskresi administrasi menjadi “ Strating Poin ” bagi masalah moral. Diskresi administrasi menjadi starting poin bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public (Rohr. 1. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). Administrasi dalam pengertian sempit yaitu tata usaha ( office work). Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau. Wiecubby. Etika. Muhammad Taufiq, DEA 2. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku 4. Administrasi Negara, mengingat diskresi merupakan pengejawantahan dari konsep walfare state, yang selalu bersentuhan. Diskresi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Kebebasan pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri b. 1987). Maka, materi muatan tentang diskresi bisa ditemukan dalam UU No. menurut administrasi yang normal atau jika diselesaikan menurut prosedur administrasi yang normal justru kurang berdaya guna dan berhasil guna. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain pentingnya ASN meningkatkan kompetensi sesuai dengan perubahan zaman, serta perilaku etis dan loyal yang meliputi kewajiban menjaga kerahasiaan negara, bersikap netral,. Dalam hal demikian, administrasi negara . Mengisi kekosongan hukum Memberikan kepastian hukum Mengisi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum. R. ETIKA ADMINISTRASI ETIKA BIROKRASI. 10 Jakarta Pusat 10110 AKUNTABEL Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil TIM PENGARAH SUBSTANSI: 1. 1. 144Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. ) 145 Undang Nomormor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan? 2. 4 Dalam penjelasan Philipus M. 10 Jakarta Pusat 10110 AKUNTABEL Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil TIM PENGARAH SUBSTANSI: 1. Di dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana pola pertanggungjawaban pejabat pemerintahan yang telah menerbitkan diskresi serta upaya dan batasan dalam. Di Indonesia diskresi diatur dalam Pasal 1 ayat 9 Undang-undang no. IKBAR ANDI ENDANG Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Jl. Teori dan Pemikiran Politik. Proses belajar yang aktif Proses belajar yang terbuka Jawaban b dan c benar a ASN selalu meningkatkan kompetensi, antara lain yang paling sesuai, yaitu. Diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam. Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. Etika berasal dari politik dan setiap kebijakan berasal dari politik juga. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. John A. Haryo Yudanto, SH, MH, BKP Sengketa Kewenangan dalam UU Administrasi Pemerintahan Sejak 17 Oktober 2014, Indonesia sudah semakin berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui Undang. Pejabat pemerintah dibebaskan dari tanggung jawab dan tanggung gugat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan ketika pejabat yang bersangkutan menggunakan wewenang dan/atau diskresi untuk dan atas nama jabatan. Khairul Mulukdiskresi memang diperlukan dalam hukum administrasi, khususnya di dalam menyelesaikan persoalan dimana peraturan perundang-undangan belum mengaturnya atau hanya mengatur secara umum. Bagian ini menjadi landasan untuk lebih baik memahami konsep kekuasaan diskresi melalui pendekatan filsafat hukum alam; (2) asas-asas hukum umum yangDiskresi oleh pejabat pemerintahan merupakan perbuatan hukum administrasi Negara, apabila suatu tindakan/perbuatan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam hal tertentu dimana peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak/belum mengaturnya, atau peraturan yang ada yang mengatur tentang tindakan/perbuatan tersebut tidak. Nurudin, Agus,. Asas diskresi yaitu kebebasan dari seora ng pejabat administrasi negara untuk . Sebab munculnya birokrasi. Etika dapat menjadi suatu factor mensukseskan tetapi juga sebaliknya. Administrasi, (Yogyakarta: FH UII Press, 2009), hlm. Jika dilihat persyaratan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara Pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di atas maka poin “tidak bertentangan denganmenjadi diskresi dalam paradigma postpositivisme yang menekankan pada diskresi yang terbatas dan terikat. Diskresi Pemerintah Dalam Pengadaan Barang atau Jasa. Syech Nawawi Al-Bantani No. Di samping itu, pengaturan tentang apa itu diskresi dapat kita jumpai dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). Berdasarkan penelusuran pada kepustakaan Hukum Administrasi Belanda, maka terhadap wewenang Mandat ini dibedakan ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:14 a. Dalam undang-undang pengertian diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, tersebut di atas, maka ruang lingkupnya berada dalam ranah penyelenggaraan negara khususnya pemerintahan. 1989 dan Kebon 2008) makssud dari diskresi adalah a. Prajudi Atmosudirdjo mendefinisikan diskresi, discretion (Inggris), discretionair (Prancis), freies ermessen (Jerman) sebagai kebebasan bertindak atau mengambil keputusan dari para pejabat administrasi negara yang berwenang dan berwajib menurut pendapat sendiri. Veteran No. ¹Wewenang diskresi merupakan wewenang fakultatif, yaitu wewenang yang. Diskresi pada asasnya lebih mengutamakan keefektifan suatu tujuan daripada berpegang. Dalam Undang-Undang No. 4 Dalam kebebasan perlu diketahui secara mendalam oleh pejabat pemerintahan yang berwenang untuk mengambil suatu tindakan diskresi. Pendapat John A. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoesia (KBBI) administrasi adalah: (1) kegiatanDi dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri, sedangkan dari sudut pandang hukum pidana, diskresi dianggap sebagai sebuah sudut yang menggoda atau disebut sebagai power seduction,. Atas dasar tersebut, Pada Pelaksanaan Tugas dalam Situasi maka diskresi memiliki unsur-unsur: 1) Sebagai Darurat bentuk dari konsekuensi dari konsep negara kesejahteraan; 2) Merupakan bentuk sikap dari Diskresi (freies ermessen) merupakan campur tangan pemerintah atau pejabat kewajiban pemerintah dalam sebuah negara administrasi. Sengketa Administrasi dalam Buku Bunga Rampai Hukum Tata Nagera dan Hukum Administrasi Negara. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. C. Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB),. Pertentangan Antara. pemerintah atau badan-badan administrasi Negara yang pada prinsipnya bertujuan untuk mewujudkan cita-cita didirikan Negara kesatuan Republik Indonesia, dengan. Diskresi. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Maksud Diskresi Administrasi maksud diskresi, maksud dari diskresi menurut rohr, maksud diskresi adalah, maksud diskresi menurut rohr. 22. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality. Menurut pasal 1 Angka 9 undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari. 13. Administrasi 31; Agama 7; Agama Islam 526; Akuntansi 77; Bahasa Indonesia 278; Bahasa Inggris 82; Bahasa Jawa 4; Biografi 38; Biologi 216;. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Adapun, menurut S. Alasan pertama adalah adanya public interest atau kepentingan publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah karena pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab. Dalam paper ini akan menjelaskan tentang pengertian etika administrasi publik dan juga permasalahan pada etika administrasi. dengan etika. Sedangkan untuk prosedur penggunaan diskresi disebutkan dalam Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kewenangan Diskresi oleh Pemerintah Daerah dalam Konsep Negara Hukum a. legalitas ( legaliteitsbeginsel ) dikenal dalam hukum. Good Governance must be done in an effective, clean and efficient so as to ensure the welfare and freedom of. Tampak di sini ada konsistensi perilaku dan mengindikasikan. Jenis penyimpangan dalam etika administrasi menurut (Flippo,1983) yaitu ketidakjujuran, perilaku buruk, konflik kepentingan, melanggar undang-undang, pemborosan, perlakuaan yang tidak adil terhadap bawahan, tidak. Maka hukum keimigrasian dapat dikatakan bagian dari bidang hukum administrasi negara. Keputusan yang disepakati bersama. Normatif dalam penelitian ini, penulis mengkaji tentang bagaimanakah keberlakuan Pasal 176 UU Pilkada sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah dan apakah mekanisme Diskresi yang dikenal dalam Hukum Administrasi Negara dapat di terapkan dalam pengisian jabatan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. 1. Korupsi dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Bentuk fleksibilitas aturan yang berlaku c. Tidak ada jawaban yang benar d. Prosedurnya tidak dapat diselesaikan menurut administrasi yang normal, atau jika diselesaikan menurut prosedur administrasi yang normal justru kurang berdaya guna dan berhasil guna. diskresi dalam arti sempit, yaitu bila peraturan perundang-undangan memberikan wewenang tertentu kepada organ pemerintahan. Adm. Fenomena-fenomena red tape tersebut muncul sebagai konsekuensi atas diskresi yang dimiliki oleh eksekutif. Nur Kumalaningdyah. Contoh Soal Evaluasi Akademik MOOC PPPK 2023 dan Jawaban. Diskresi juga berhubungan dengan. Prof. Pengaturan Diskresi Dalam Sistem Hukum di Indonesia Pertama kalinya peraturan perundangan di Indonesia mengatur dan merumuskan apakah yang dimaksud dengan diskresi, yakni dalam Undang-Undang No. Administrasi Publik Administrasi Negara menurut T. com Abstract: The Covid-19 pandemic has spread throughout the world,. Diskresi dan Tanggung Jawab Administrasi Pemerintahan (Julista Mustamu, Jurnal Sasi Vol. Rumusan konsep Diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Menurut Saut P.